Beranda
Legalitas & Izin
Jaminan Keamanan Hukum
Penyelenggara Umroh Berizin Resmi Kemenag RI
Kepercayaan dan ketenangan ibadah Anda adalah prioritas mutlak kami. DMUKMIN Travel beroperasi di bawah payung hukum yang sah dan mematuhi seluruh ketentuan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pernyataan Hukum & Kepatuhan Regulasi:
Sebagai pemegang izin PPIU resmi Kemenag RI No. U.412 Tahun 2020 dengan akreditasi A, kami menjamin setiap rupiah dana jamaah dikelola secara amanah di rekening penampung resmi bank syariah.
Dokumen Perizinan & Verifikasi Resmi
Legal Standing PT DMUKMIN Mandiri Wisata
Seluruh izin operasional dapat diverifikasi secara publik melalui sistem resmi Kemenag RI (SISKOPATUH / SIMPU).
Sosialisasi Kemenag RI
Kepatuhan Penuh Terhadap Gerakan "5 Pasti Umroh"
Edukasi resmi dari Kementerian Agama RI untuk melindungi jamaah dari biro perjalanan tak berizin.